Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh SIM Golongan A baru (Pasal 217 PP 44/93)
Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun.
Membayar formulir di BII/BRI.
Mengisi formulir permohonan
Dapat menulis dan membaca huruf latin.
Melampirkan foto copy KTP.
Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
Lulus ujian teori dan praktek.
Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh SIM Golongan A Khusus (Pasal 217 PP 44/93)
Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
Berusia sekurang-kurangnya 20 tahun.
Membayar formulir di BII/BRI.
Mengisi formulir permohonan
Dapat menulis dan membaca huruf latin.
Melampirkan foto copy KTP.
Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
Lulus ujian teori dan praktek.
Mekanisme Penerbitan SIM Baru (A dan C) | ||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||
Pendaftaran |
| |||||||||||||||||||||||||
Ujian Teori | ||||||||||||||||||||||||||
Hasil Ujian Teori |
| |||||||||||||||||||||||||
Daftar Ujian Praktek |
| |||||||||||||||||||||||||
Hasil Ujian Praktek |
| |||||||||||||||||||||||||
Foto, sidik Ibu Jari & tanda tangan |
| |||||||||||||||||||||||||
Pengambilan SIM |
|
0 Response to "Pengurusan SIM A"
Posting Komentar