KAPOLDA JAWA BARAT

Posted by Abu Hafidz

Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera

Drs. Timur Pradopo

Kapolwiltabes Bandung

Posted by Abu Hafidz

Seiring dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), terutama dengan kehadiran Website dalam dunia internet, yang telah berkembang pesat dan banyak dipergunakan oleh masyarakat, untuk itu kehadiran web site Polwiltabes Bandung selain menjadi media informasi untuk melayani masyarakat, juga dapat memberikan keuntungan berupa berbagi informasi yang tentunya bukan hanya dibutuhkan oleh Polri sendiri, namun bagi masyarakat luas pada umumnya. /www.polwiltabesbandung.com

Sambutan Kapolwiltabes Bandung

Kecelakaan Lalu Lintas Pembunuh Nomor 3 di Indonesia

Posted by Abu Hafidz

Kecelakaan lalu lintas merupakan pembunuh nomor 3 di Indonesia. Setiap tahunnya rata-rata 30.000 nyawa melayang di jalan raya. Dengan angka setinggi itu, Indonesia duduk di peringkat ke-3 negara di ASEAN yang jumlah kecelakaan lalu lintasnya paling tinggi. Ini angka yang luar biasa, kecelakaan bisa digolongkan sebagai pembunuh nomor 3 di Indonesia. Mayoritas penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah kondisi kendaran yang tidak laik jalan dan kelelahan fisik pengemudi /www.honda-tiger.or.id

under construction

Give your Smile

Posted by Abu Hafidz

Give your smile to everyone BUT give your love for onlyone person, Senyum adalah Ibadah yang sangat ringan, tetapi kadang banyak orang yang susah untuk melaksanakannya...

Smile

Kecelakaan Lalu Lintas

Posted by Abu Hafidz

Hindari berkendaraan dengan ugal-ugalan dan patuhi semua ketentuan dan rambu-rambu lalu-lintas. Memasang kelengkapan berkendaraan seperti Helm, Spion, lampu send, Plat Nomor serta lengkapi pula kendaraan anda dengan surat-surat kelengkapan administrasi seperti SIM STNK dan BPKB

Hindari resiko kecelakaan dengan berhati-hati dalam berkendaraan

Penelitian WHO

Diposting oleh laka On 08.40 0 komentar

Penelitian WHO : Kecelakaan Lalu Lintas Penyebab Kematian Utama Manusia Berumur 10 s.d. 24 Tahun

WHO ingin mengurangi jumlah kecelakaan Lalu lintas

Organisasi Kesehatan Dunia WHO (World Health Organization) baru – baru ini mengeluarkan sebuah press release yang mengungkapkan fakta cukup mengejutkan (setidaknya bagi gue :P).

Menurut WHO, penyebab utama kematian manusia berumur 10 – 24 tahun diseluruh dunia adalah kecelakaan lalu lintas. Disebutkan kalau setiap tahunnya, sebanyak 400,000 jiwa menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam press release tersebut WHO menyarankan perbaikan- perbaikan serta langkah-langkah yang harus diambil untuk mengurangi jumlah korban jiwa atau luka dijalan raya. Saran – saran tersebut termasuk perubahan dalam tata kota, peningkatan aspek keamanan dalam kendaraan, pemberian hukuman yang berat bagi pelanggar kecepatan dan orang yang mengemudi dibawah pengaruh alcohol, serta lebih banyak pendidikan untuk pengemudi.

Mengenai kendala ekonomi yang dihadapi negara – negara miskin untuk dapat memperbaiki infrastruktur jalan raya mereka, WHO menghimbau Bank Dunia dan institusi finansial lainnya untuk membantu mengatasi kendala tersebut.

Semua saran WHO tersebut memang bagus, namun tetap saja semua kembali ke sipengemudinya. Kalau dia mematuhi semua peraturan lalu lintas yang berlaku, maka resiko terjadi kecelakaan akan semakin kecil. Tapi kalau seenaknya sendiri kayak semua pengemudi angkutan umum di Jakarta, malah bisa langsung mati ditempat (maksudnya mati gara - gara kesal :P).

Anda bisa melihat detail lebih jelas pada versi lengkap press release WHO pada link ini.

PERATURAN YANG WAJIB DI TAATI PENGENDARA KENDARAAN
1. Pengemudi kendaraan bermotor pada waktu mengemudi kendaraan bermotor dijalan, wajib:
  • Mampu mengemudikan kendaraannya dengan wajar.
  • Mengutamakan keselamatan pejalan kaki.
  • Menunjukkan STNK, SIM, tanda bukti lulus uji atau tanda bukti lain yang sah dalam hal ini dilakuakan pemeriksaan.
  • Mematuhi ketentuan tentang kelas jalan, rambu-rambu dan marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, waktu kerja dan waktu istirahat pengemudi, gerak lalu lintas berhenti dan parkir, persyaratan tekhnis dan laik jalan kendaraan bermotor, peringatan dengan bunyi dan sinar, kecepatan minimum dan kecepatan maksimum, tata cara mengangkut penumpang, tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain.
  • Memakai sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda 4 (empat) atau lebih dan mempergunakan helm bagi pengemudi kendaraan bermotor roda 2 (dua) atau kendaraan roda empat /lebih yang tidak dilengakpi dengan rumah-rumah.
2. Penumpang kendaraan bermotor roda 4 (empat) atau lebih yang duduk di samping pengemudi wajib memakai sabuk keselamatan dan bagi penumpang kendaraan bermotor roda 2 (dua), roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan rumah-rumah wajib memakai helm.

PENYEBAB UTAMA TERJADINYA KECELAKAAN

Diposting oleh laka On 07.45 0 komentar
  • PENYEBAB UTAMA TERJADINYA KECELAKAAN
1. Pengemudi tidak disiplin
2. Tidak trampil dalam berkendaraan
3. Emosional, ngantuk
4. Kecepatan tinggi
5. Tidak memelihara jalur dan jarak aman
6. Kendaraan tidak laik jalan
7. Ban pecah
8. Jalan licin, rusak
9. Pandangan tidak bebas
10. Mabok karena mengkonsumsi Miras atau Narkoba


TUGAS POKOK

Diposting oleh laka On 13.21 0 komentar

TUGAS POKOK KANIT LAKA LANTAS

Membantu Kasat Lantas Menyelenggarakan/membina fungsi Lalu lintas Kepolisian, bidang penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dibidang lalu lintas guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas

Visi Misi Lantas Polri

Diposting oleh laka On 13.07 0 komentar
VISI :
MENJAMIN TEGAKNYA HUKUM DI JALAN YANG BERCIRIKAN PERLINDUNGAN, PENGAYOMAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT YANG DEMOKRATIS SEHINGGA TERWUJUD KEAMANAN KESELAMATAN KETERTIBAN KELANCARAN LALU LINTAS

MISI :
MEWUJUDKAN MASYARAKAT PEMAKAI JALAN MEMAHAMI DAN YAKIN KEPADA POLANTAS SEBAGAI PELINDUNG, PENGAYOM DAN PELAYANAN MASYARAKAT DALAM KEGIATAN PENDIDIKAN MASYARAKAT, PENEGAKKAN HUKUM, PENGKAJIAN MASALAH LANTAS, REGISTRASI IDENTIFIKASI RANMOR DAN PENGEMUDI

Lia Dimakamkan di Desa Pulosari

Diposting oleh laka On 06.17 0 komentar

Puslabfor Sisir "Ajat Salon & Bridal"
Lia Dimakamkan di Desa Pulosari, Pangalengan

BANDUNG, (PR).-
Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Selasa (3/3) siang mendatangi Ajat Salon & Bridal, Jln. Nyengseret No. 20 RT 2 RW 6, Kel. Nyengseret, Kec. Astanaanyar, Kota Bandung. Tim beranggotakan empat orang tersebut, menyisir lokasi kejadian dan mengambil beberapa sampel darah yang tercecer di dalam rumah.

Tim juga dibantu anjing pelacak untuk mendeteksi arah pergerakan pelaku. Sementara itu, sejumlah saksi yang terdiri atas pemilik salon dan rekan kerja, masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandung Barat. Mereka yang diperiksa antara lain Ajat (pemilik salon), Rozak, dan Hilman (karyawan salon).

Chris John Terima Tarung Ulang

Diposting oleh laka On 06.14 0 komentar
Chris John Terima Tarung Ulang

JAKARTA, (PRLM).- Chris John memastikan akan menerima opsi pertarungan ulang (rematch) melawan Rocky Juarez, setelah hasil imbang pasa laga gelar juara dunia kelas bulu versi WBA, Minggu (28/2) lalu tidak memuaskan kedua belah pihak.

Visi Misi Polri

Diposting oleh laka On 06.08 0 komentar
VISI POLRI :
Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera.

MISI POLRI :
Berdasarkan uraian Visi sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya uraian tentang jabaran Misi Polri kedepan adalah sebagai berikut :
  • Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psykis.
  • Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat (Law abiding Citizenship).
  • Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
  • Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma - norma dan nilai - nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat
  • Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polri) sebagai upaya menyamakan Visi dan Misi Polri kedepan.
  • Memelihara soliditas institusi Polri dari berbagai pengaruh external yang sangat merugikan organisasi.
  • Melanjutkan operasi pemulihan keamanan di beberapa wilayah konflik guna menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika.
Sasaran :
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Polri pada kurun waktu tahun 2000 - 2004 yang akan datang ditetapkan sasaran yang hendak dicapai adalah :
Bidang Kamtibmas
  • Tercapainya situasi Kamtibmas yang kondosif bagi penyelenggaraan pembangunan nasional.
  • Terciptanya suatu proses penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, bebas KKN dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.
  • Terwujudnya aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi serta mampu bertindak tegas adil dan berwibawa.
  • Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat yang meningkat yang terwujud dalam bentuk partisipasi aktif dan dinamis masyarakat terhadap upaya Binkamtibmas yang semakin tinggi.
  • Kinerja Polri yang lebih profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga disegani dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kehidupan yang lebih aman dan tertib.
Bidang Keamanan Dalam Negeri
  • Tercapainya kerukunan antar umat beragama dalam kerangka interaksi sosial yang intensif serta tumbuhnya kesadaran berbangsa guna menjamin keutuhan bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika.
  • Tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

    Terimakasih atas informasi dan komentarnya

    Quick Wins Unit Laka Lantas

    1.
    Mendatangi TKP Laka Lantas maksimal dalam 10 Menit telah tiba di TKP (Quick Respon)

    2.
    Melaksanakan Proses Penyidikan Laka Cepat & Tepat Waktu

    3.
    Memberitahukan perkembangan hasil penyidikan laka kpd keluarga korban,tersangka dan penasehat hukumnya secara berkala via surat dan TI ;

    e-mail : llwiltabes@gmail.com

    Situs : http://lakalantaswiltabesbdg.co.nr

    Statistik Minggu ini

    Kecelakaan : 14 ; Meninggal : 4 ; Luka-luka : 11

    Blog Archive